Blog

/

Cara Menghitung Pajak PPh 21 THR Lebaran Terbaru

Cara Menghitung Pajak PPh 21 THR Lebaran Terbaru

Sakura System Solutions 08 Jun 2024

Cara Menghitung Pajak PPh 21 THR Lebaran Terbaru

Menjelang Hari Raya, perusahaan wajib memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh karyawan. Selain menyiapkan anggaran THR, perusahaan juga perlu menghitung pajak PPh 21 atas THR karena THR termasuk penghasilan kena pajak.

Namun, sejak 1 Januari 2024, perhitungan pajak THR tidak lagi menggunakan metode tahunan (cara lama). Pemerintah kini menetapkan bahwa THR wajib dihitung menggunakan Tarif Efektif Rata-Rata (TER).

Agar tidak salah potong pajak, berikut panduan lengkap dan contoh perhitungan terbarunya.


Aturan Pajak THR Terbaru, Berlaku Sejak Kapan?

Peraturan penerapan TER berlaku mulai 1 Januari 2024, berdasarkan:

  • PP 58 Tahun 2023 (Pajak Penghasilan)
  • PMK 168/PMK.03/2023 (Petunjuk teknis pemotongan PPh 21 metode TER)

Mulai tahun 2024, seluruh penghasilan tidak teratur seperti THR, bonus, komisi wajib dipotong PPh 21 menggunakan TER Tidak Teratur (Kategori B).


Apa Itu TER?

TER (Tarif Efektif Rata-Rata) adalah tarif persentase yang langsung digunakan untuk memotong pajak tanpa harus menghitung PKP tahunan.

TER dibagi menjadi dua:

Jenis PenghasilanTER
Penghasilan teratur (gaji bulanan)TER Kategori A
Penghasilan tidak teratur (THR, bonus, komisi)TER Kategori B

|Baca juga: THR Wajib Dibayar! Ini Aturan Lengkap & Rumus Hitungnya

Tabel TER Terbaru – THR Masuk Kategori B

Berikut TER kategori B sesuai PMK 168/2023:

Penghasilan Bruto Bulanan (Rata-rata)TER Kategori B
≤ Rp5.000.0000%
> Rp5.000.000 – Rp10.000.00012%
> Rp10.000.000 – Rp20.000.00020%
> Rp20.000.000 – Rp40.000.00025%
> Rp40.000.000 – Rp80.000.00030%
> Rp80.000.00035%

Catatan: Pengelompokan berdasarkan rata-rata bruto bulanan (gaji + tunjangan tetap).


Cara Menghitung Pajak THR Terbaru (2024–2025)

Langkah menghitung pajak THR dengan TER sangat mudah:

1. Hitung rata-rata penghasilan bruto bulanan karyawan

Termasuk: gaji pokok + tunjangan tetap.

2. Tentukan tarif TER kategori B berdasarkan tabel

Semakin tinggi penghasilan, semakin besar tarifnya.

3. PPh 21 THR = THR × TARIF TER

Tidak perlu menghitung PKP tahunan, sistem menjadi lebih cepat dan sederhana.


Contoh Perhitungan Pajak THR Terbaru

Data:

  • Karyawan: Yogi, TK/0
  • Gaji pokok + tunjangan tetap: Rp7.000.000/bulan
  • THR: Rp7.000.000

1. Tentukan rata-rata bruto bulanan

Rp7.000.000 → berada di rentang >Rp5 juta – Rp10 juta

2. Pilih TER Kategori B

TER = 12%

3. Hitung pajak THR

PPh 21 THR = 12% × Rp7.000.000
PPh 21 THR = Rp840.000

Jadi, pajak THR yang dipotong dari THR Yogi adalah Rp840.000.


Rangkuman Singkat

KomponenNilai
THRRp7.000.000
TER (Kategori B)12%
PPh 21 THRRp840.000
THR diterima bersihRp6.160.000

Kenapa Banyak Perusahaan Masih Bingung?

Karena sistem pajak THR berubah total sejak 2024:
– Tidak pakai perhitungan PKP tahunan
– Tidak pakai hitungan gaji setahun
– Tidak pakai tarif progresif tahunan

Semua diganti jadi TER kategori B

Jika payroll masih manual, risiko salah hitung sangat besar.


|Baca Juga: 10 Aplikasi HRIS Terbaik Untuk Perusahaan

Gunakan Sakura System untuk Hitung THR Otomatis

Tidak perlu pusing lagi dengan aturan baru PPh 21.

Dengan Sakura System, HR bisa:

  • Hitung THR otomatis sesuai TER
  • Update regulasi pajak otomatis
  • Hitung gaji, lembur, PPh 21, BPJS
  • Slip gaji otomatis terkirim ke karyawan
  • Akurat 100% tanpa rumus manual

Coba Sakura System sekarang dan permudah pekerjaan HR Anda. Klik disini untuk ajukan demo.

Promo payrol aplikasi hris SPISy

© 2024 PT Sakura System Solutions. All rights reserved.